get app
inews
Aa Text
Read Next : Tanamkan Disiplin Lalulintas Sejak Dini, Polwan Purwakarta Gelar Police Goes To School

Lagi, Pembagian BPNT di Purwakarta buat Gaduh hingga jadi Ajang Pungli Aparat Desa.

Kamis, 03 Maret 2022 | 17:09 WIB
header img
Fhoto : Ilustrasi Bansos BNPT

PURWAKARTA, iNews.id - Sejumlah pembagian bansos BPNT yang bersipat bansos sembako kembali membuat gaduh masyarakat di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.

Kali ini, salah seorang oknum petugas desa di Kecamatan Tegalwaru diduga telah melakukan pungli dalam pembagian bansos tersebut.

Dimana, para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos yang harusnya utuh mendapat Rp 600 ribu hanya menerima Rp 540 ribu saja. Pasalnya, diduga oknum perangkat desa meminta upah fasilitasi sebesar Rp 60 ribu untuk tiap KPM.

"Ini terjadi di desa yang tidak ada kerja sama dengan warung sembako. Sehingga, desa hanya fasilitasi KPM sampai pencairan di PT Pos Indonesia. Soal uang itu akhirnya mau dibelanjakan apa, kapan dan dimana, desa sepertinya tidak mau tau," ujar sumber berinisial MH kepada awak media, di Purwakarta, Kamis (3/3/2022).

Padahal, lanjutnya, sebagai bagian dari struktur pemerintah, aparatur desa berkewajiban memberikan bantuan dan fasilitasi kepada para KPM dalam memperoleh haknya. Salah satunya berupa sembako. Mengingat, program ini merupakan bansos sembako bukan Bantuan Sosial Tunai (BST).

"Pihak desa lupa, substansinya bantuan ini adalah membeli sembako. Bukan sekedar pencairan uang. Apalagi malah menjadikannya ladang pungli," ujarnya.

Sementara, Camat Tegalwaru, Beny Primiadi mengaku belum mengetahui informasi tersebut. Meski demikian pihaknya akan melakukan konfirmasi ke pihak desa bersangkutan.

Di banyak kesempatan, Camat Benny juga mengaku telah memberikan himbauan siapa pun untuk tidak boleh melakukan pungli kepada para KPM saat mereka mencairkan bantuan.

"Sudah kita wanti-wanti dari awal," ucapnya.

 


Fhoto : Ilustrasi Bansos BNPT

 

Sementara, belum lama ini juga beredar video pengakuan KPM perempuan yang sedang diwawancarai seorang laki-laki. Dalam pembicaraannya, KPM tersebut mengaku diminta uang Rp 100 ribu oleh petugas RT. Ia bersama KPM lain sebelumnya telah sepakat memberikan seikhlasnya, Rp 20-50 ribu. 

Namun belakangan ia mengaku diancam akan dicoret dari daftar penerima bansos bulan berikutnya jika tidak memberikan Rp 100 ribu.

"Kabeh rata 100 ribu (semua rata 100 ribu)," kata dia menirukan pernyataan oknum RT.

Meski sudah beberapa hari beredar, belum diketahui pasti warga mana KPM dalam video tersebut. Sebagian menyebut hal itu terjadi pada warga Kecamatan Darangdan, sebagian lagi mengatakan warga Kecamatan Wanayasa.

Di sisi lain, Aktivis dari Forum Masyarakat Purwakarta (Formata) Agus Yasin, berkaitan dengan hal diatas mengatakan, penyaluran BPNT atau Bansos sembako melalui PT Pos Indonesia dengan sistem tunai menimbulkan dampak yang beragam.

"Diantaranya, kesulitan memastikan KPM belanja sembako, padahal ini program sembako. Kemudaian potensi pungli. Sebab perangkat desa banyak terlibat dan memfasilitasi pengambilan uang KPM ke Kantor Pos (seperti yang terjadi dalam video)," kata Agus Yasin, diujung seluler.

Mantan Anggota DPRD Purwakarta itu juga menenggarai, kewajiban PT Pos Indoensia tidak dilakukan sepenuhnya. Padahal sebagaimana kesiapannya, PT Pos Indonesia akan menghantarkan uang KPM ke rumah-rumah sekaligus melakukan foto geotagging. 

"Sebaiknya, sistemnya dikembalikan ke non tunai sebagaimana awalnya," tandasnya.

Editor : Iwan Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut