get app
inews
Aa Read Next : Tanamkan Disiplin Lalulintas Sejak Dini, Polwan Purwakarta Gelar Police Goes To School

Pria Gantungdiri Dibawah Jembatan Bambu, Tinggalkan Surat Wasiat untuk Anak Dan Istri.

Kamis, 03 Maret 2022 | 21:46 WIB
header img
Pria Gantungdiri Dibawah Jembatan Bambu. (Poto: Tim)

PURWAKARTA, iNews.id - Warga Kampung Garokgek, Kecamatan Kiarapedes, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, digegerkan dengan ditemukannya seorang pria berinisial RP (40), warga setempat, tewas menggantung di Jembatan Bambu di kampung tersebut, Kamis (03/03/2022). .

Leher RP terkait tambang plastik warna biru yang kedua ujungnya diikatkan ke pohon bambu. Belum diketahi secara pasti penyebab RP menggantung. Namun dugaan sementara akibat gantungdiri

"Ya, diduga gantungdiri. Terkait motifnya, masih dalam penyelidikan, kata Kapolsek Kiarapedes, IPTU Suharijadi. 

Kapolsek menduga, aksi gantung diri pria tersebut, dalakukan sekitar pukul 05.00 WIB, korban ditemukan sudah dalam kondisi tidak bernyawa.


Disaksikan Polisi Pria Gantungdiri Di Visum Tim Medis

Sementara, yang pertama menemukan pria ini gantungdiri, sambung Kapolsek, berawal dua warga setempat yakni Indra dan Cecep tengah melintas di jembatan tersebut. Tiba-tiba keduanya melihat tali tambang warna biru menggantung ke bawah jembatan. 

"Ketika diperhatikan dari dekat, keduanya melihat ada orang tergantung," terang Kapolsek.

Kemudian kedua warga tersebut, masih menurut kapolsek, langsung memberitahukan kepada warga yang lain. Berikutnya warga berdatangan ke lokasi penemuan gantungdiri tersebut. 

"Setelah dipastikan, orang yang tergantung di bawah jembatan itu RP, warga melaporkannya ke petugas Polsek Kiarapedes, " jelasnya. 

Selanjutnya, petugas Polsek Kiarapedes dan identifikasi Satreskrim Polres Purwakarta dibantu warga mengevakuasi jasad RP ke Puskesmas Kiarapedes, untuk keperluan visum. 

Sementara itu, tak jauh dari lokasi gantung diri, polisi menemukan beberapa benda. Diantaranya tiga buah surat wasiat yang ditujukan untuk, Istri, anaknya, dan orang tuanya. Namun, pihak kepolisian belum menjelaskan isi tiga surat wasiat tersebut. 

Editor : Iwan Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut