get app
inews
Aa Text
Read Next : Hasil Quick Count LSI Denny JA, Pasangan ZeinJo Unggul 48,34 Persen di Pilkada Purwakarta

Proses Hukum Soal Ijazah Paket C Bang Ijo, Ketua KPU Purwakarta: Tahapan Pilkada Tak Terganggu

Minggu, 22 September 2024 | 00:15 WIB
header img
Ketua KPU Purwakarta Dian Hadiana menyatakan bahwa proses hukum terkait ijazah Paket C Bang Ijo tak mengganggu tahapan Pilkada. Foto: Okezone

Dikatakan Dian, sepanjang proses hukum masih berjalan dan belum dinyatakan inkrah, pihaknya tetap melaksanakan tahapan dengan berpedoman pada regulasi yang ada.

Seperti diketahui, Komunitas Madani Purwakarta (KMP) menggugat secara perdata PKBM Bina Asih yang menerbitkan ijazah Paket C Bang Ijo. Rencananya sidang gugatan digelar pada Kamis 26 September 2024 mendatang.*** 


 

Editor : Iwan Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut