PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id – Dulnasir, Ketua BPOKK DPC Partai Demokrat Purwakarta mempersilakan dugaan kejanggalan atas penerbitan ijazah Paket C Bang Ijo dibawa ke ranah hukum.
Namun demikian Dulnasir mengingatkan, dalam perkara ini jangan ada unsur ‘kampanye hitam’ yang bertujuan untuk menjatuhkan paslon lain pada Pilkada Purwakarta 2024.
“Ya, pada intinya silakan saja kalau memang ada hal yang dianggap janggal, sepanjang bisa dibuktikan secara hukum,” ujar Dulnasir, Minggu (22/9/2024).
“Tapi jangan sampai (perkara ini) dijadikan alat untuk black campaign (kampanye hitam) untuk menjatuhkan paslon lain, hanya karena takut tersaingi,” tandasnya lagi.
Di tempat terpisah, Castono, kader DPC Partai Gerindra Purwakarta menyatakan bahwa ada tendensi dari pihak-pihak yang sengaja mencuatkan perkara ini.
Menurut Hacas, demikian Castono biasa dipanggil, yang pasti bahwa saat Pileg lalu Bang Ijo lolos verifikasi, termasuk soal keabsahan ijazahnya.
“Saat ini (Bang Ijo) mencalonkan diri sebagai Wakil Bupati Purwakarta dengan memakai persyaratan yang sama. Jika mau dipersoalkan, mengapa tidak waktu pileg saja. Jadi, tendensinya cukup terlihat sekali,” tandas Hacas.
Saat ditanya apakah tendensi tersebut berkaitan dengan rivalitas antarpaslon Pilkada, Hacas enggan merincinya lebih jauh.
Diberitakan sebelumnya, Komunitas Madani Purwakarta (KMP) menggugat keabsahan PKBM Bina Asih yang menerbitkan ijazah Paket C Bang Ijo.
Seperti diketahui, KMP diketuai oleh Zaenal Abidin yang memiliki hubungan kekeluargaan dengan Zaenal Arifin, salah satu kontestan Pilkada Purwakarta 2024.
Hacas mengaku tak ingin mengaitkan perkara gugatan dengan hubungan keluarga antara Zaenal Abidin dan Zaenal Arifin.
“Kalau beliau (Zaenal Abidin) itu memang selama ini terkenal sebagai aktivis pergerakan. Jadi wajar jika beliau mempersoalkannya,” imbuh Hacas.***
Editor : Iwan Setiawan