Soal Wacana Revisi UU KPK, Begini Kata Istana
JAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Pemerintah menyatakan hingga saat ini belum membahas perihal wacana revisi undang-undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK). Hal itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, menanggapi usulan mantan Ketua KPK, Abraham Samad.
Sebelumnya, Abraham Samad mengusulkan agar UU KPK dikembalikan kepada versi sebelumnya. Usulan ini pun mendapat dukungan dari Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
"Belum ada, belum ada kita bahas soal UU KPK," kata Prasetyo usai menghadiri rapat koordinasi bersama Satgas Pemulihan pascabencana Sumatera DPR RI, di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/2/2026).
Prasetyo mengungkap, Abraham Samad tidak membahas soal usulan ini saat menghadiri undangan Presiden Prabowo Subianto beberapa waktu lalu.
Dia menegaskan pemerintah tidak memiliki rencana untuk melakukan perubahan terhadap UU KPK tersebut. "Tidak ada rencana merevisi UU KPK," ujarnya.***
Editor : Iwan Setiawan