PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta telah melakukan pengundian nomor urut empat pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati setempat. Kegiatan ini dilaksanaka n di kantor KPU Purwakarta, Senin (23/9/2024).
Adapun pengundian nomor urut dilakukan setelah KPU menetapkan 4 pasangan tersebut dalam surat Keputusan KPU Kabupaten Purwakarta Nomor 945 Tahun 2024.
Meski jumlah pendukung dan pengunjung dibatasi, pengundian nomor urut Paslon berlangsung ramai dan meriah.
Sementara pengundian nomor urut Paslon tersebut menghasilkan pasangan Saepul Bahri Binzein dan Abang Ijo Hapidin sebagai nomor urut 1, pasangan Yadi Rusmayadi dan Pipin Sopian nomor urut 2, pasangan Anne Ratna Mustika dan Budi Hermawan nomor urut 3, serta pasangan Zainal Airifin dan Sona Maulida Roemardie sebagai nomor urut 4.
Ketua KPU Kabupaten Purwakarta, Dian Hadiana mengatakan, tahapan tersebut dilakukan berdasarkan PKPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Jadwal dan Tahapan. Setelah melakukan penetapan Paslon bupati dan wakil bupati, pihaknya melakukan pengundian nomor urut.
Editor : Iwan Setiawan