PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Jelang Natal dan Tahun Baru 2025, Polsek Plered, Polres Purwakarta, bersama dengan unsur TNI dan Pemerintah Kecamatan Plered serta Tegalwaru merazia warung jamu di wilayah setempat, Sabtu (21/12/2024) malam.
Hasilnya, ditemukan 680 botol miras berbagai merk dan ukuran. Barang haram tersebut delanajutnya diamankan ke Mapolsek Plered.
Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah melalui Kapolsek Plered, AKP Ali Murtadho menyebut, operasi ini dilakukan untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kantibmas).
"Operasi pekat kita lakukan untuk memberi rasa aman bagi masyarakat dan ini merupakan bentuk penegakan hukum kepolisian karena kita ketahui bersama minuman keras beralkohol ini sebagai salah satu penyebab terjadinya potensi suatu tindak kriminal," jelas Ali, Minggu (22/12/2024).
Dijelaskannya, oprasi pekat di fokuskan pada lokasi yang diduga sebagai tempat menjual miras di wilayah Hukum Polsek Plered.
"Kita lebih menyasar ke miras, karena miras bisa menimbulkan bahaya kepada yang minum maupun orang lain. Akibat dari miras pun sudah banyak, seperti menimbulkan keributan, tawuran, dan gangguan kamtibmas lainnya," ungkap Ali.
Melalui kegiatan seperti ini, kata Kapolsek, diharapkan dapat terhindar dari gangguan apapun yang mengancam ketentraman dan keselamatan masyarakat banyak.
"Untuk itu, personel kami perintahkan setiap harinya untuk melaksanakan operasi pekat dengan sasaran para penjual yang disinyalir masih mengedarkan minuman keras beralkohol kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Plered," ujar AKP Ali Murtadho. ***
Editor : Iwan Setiawan