PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Purwakarta melakukan razia minuman keras (Miras) oplosan saat malam tahun baru. Hasilnya menyita 302 botol miras berbagai merk dan jenis serta 71 bungkus miras oplosan.
Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah melalui Kasat Res Narkoba AKP Yudi Wahyudi mengatakan, razia miras ini akan menjadi prioritas operasi dan dilakukan secara intens selama natal dan tahun baru 2025.
"Sebagai mana arahan Bapak Kapolres Purwakarta, razia ini untuk memberantas penyakit masyarakat di Kabupaten Purwakarta, dan mengantisipasi berbagai macam bentuk kejahatan ataupun gangguan harkamtibmas yang dapat disebabkan mengkonsumsi miras," ucap Yudi, Selasa (31/12/2024) malam.
Ia menilai, selama ini miras jadi pangkal awalnya terjadi tindakan kejahatan, seperti pencurian, pemerkosaan, perampokan serta banyak lagi hal negatif yang di timbulkan usai mengkonsumsi miras.
"Razia yang digelar Pada Selasa, 31 Desember 2024 ini, kami berhasil menyita 302 botol miras berbagai merk dan jenis serta 71 bungkus miras oplosan dari empat lokasi di wilayah Kabupaten Purwakarta," ucap Yudi.
Editor : Iwan Setiawan