PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Untuk memenuhi kebutuhan petani di Kabupaten Purwakarta sepanjang tahun 2025, Pemkab setempat melalui Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) mengalokasikan 27.859 ton pupuk bersubsisi.
Kepala Dispangtan Kabupaten Purwakarta, Sri Jaya Midan mengatakan berdasarkan Surat Keputusan alokasi dan HET Puber tahun anggaran 2025 NOMOR : 500.6.7/SK-1306/SDP/2024 alokasi subsidi pupuk mencakup tiga pupuk yakni pupuk urea sebanyak 11.524 ton, NPK sebanyak 7.888 ton, dan pupuk organik sebanyak 8.447 ton.
Adapun HET yang telah ditetapkan untuk pupuk bersubsidi tersebut, kata dia, sebesar Rp2.250 per kilogram untuk pupuk urea, Rp2.300 per kilogram untuk NPK dan sebesar Rp800 per kilogram untuk pupuk organik.
"Jumlah alokasi pupuk bersubsidi tahun ini telah disesuaikan dengan luas areal sawah milik para petani," kata Midan, Selasa (14/1/2025).
Midan menuturkan sesuai dengan Rancana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) tahun 2025, terdapat 1039 kelompok tani penerima bantuan subsidi pupuk dengan total luas lahan areal persawahan mencapai kurang lebih 52.000 hektare.
Editor : Iwan Setiawan