get app
inews
Aa Text
Read Next : 18 Perguruan Tinggi Ditantang Bupati Purwakarta Terpilih Om Zein Wujudkan Desa Binaan

Tak Puas Penanganan Kasus Dugaan Gratifikasi Mobil Mewah, LSM dan Ormas Datangi Kejari Purwakarta

Rabu, 22 Januari 2025 | 22:17 WIB
header img
Sejumlah lembaga anti korupsi desak datangi Kejari Purwakarta untuk mendesak penanganan kasus dugaan gratifikasi mobil mewah, Rabu (22/1/2025). (Foto: iNewsPurwakarta.id/Irwan)

"Ko bisa begini lama, seakan-akan prosesnya stagnan jalan di tempat. Kami ingin memastikan proses penegakan hukum berjalan dengan benar," ucapnya. 

Dengan adanya penyitaan tersebut, Ungkap menyebut bahwa barang bukti telah cukup atas adanya indikasi korupsi. Namun, pihaknya merasa heran atas tidak adanya penetapan tersangkan dan lebih parahnya tidak ada yang diajukan ke muka pengadilan. 

"Untuk itu kami mendesak Kejati Jawa Barat untuk menurunkan tim kesini guna memastikan penanganan kasus ini dilaksanakan dengan benar," tegasnya. 

Ia mengungkapkan bahwa sebelumnya juga telah ada 22 orang yang terdiri dari pejabat pemerintah dan pihak swasta yang menjalani pemeriksaan atas dugaan kasus tersebut. 

"Kalau sudah ada yang bersalah tolong tetapkan sebagai yang bersalah, kalau tidak jangan sampai yang 22 orang ini menanggung resiko. Namun, kami percaya dari 22 orang ini belum tentu semuanya bersalah," beber Ungkap. 

Editor : Iwan Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut