PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Perwakilan dari sejumlah organisasi anti korupsi di Purwakarta, Jawa Barat, mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta, Rabu (22/1/2025) siang.
Mereka diantaranya berasal dari LSM Bara Api, Lembaga Pemantau Kinerja Pusat dan Daerah dan LSM GMPB.
Koordinator Pemantau Kinerja Pemerintah Pusat dan Daerah, Ungkap Marpaung, mengatakan bahwa kedatangan pihaknya beserta rekan LSM dan Ormas lainnya untuk menyampaikan surat tembusan audiensi ke Kejari Purwakarta.
"Tadi surat resminya kita sudah berikan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, dimana salah satu agendanya yakni mempertanyakan salah satu kasus hukum yang ditangani oleh Kejari Purwakarta yaitu terkait dugaan gratifikasi mobil mewah," ucapnya di halaman kantor Kejari Purwakarta, Rabu (22/1/2025).
Ia menilai, penanganan kasus perkara tersebut sudah berlarut-larut dan berjalan lamban. Bahkan, mobil yang diduga merupakan barang bukti kasus tersebut telah disita oleh pihak kejaksaan pada 6 Mei 2024 lalu, namun belum ada penetapan tersangka.
Editor : Iwan Setiawan