get app
inews
Aa Text
Read Next : Jelang Imlek, Pembeli Kue Keranjang di Purwakarta Menurun

1.288 PPK dan PPS Pilkada 2024 akan "Dirumahkan" oleh KPU Purwakarta

Sabtu, 25 Januari 2025 | 15:41 WIB
header img
Ketua Divisi Sosialisasi dan SDM KPU Purwakarta, Oyang Este Binos (tengah) bersama anggots PPS.(Foto: Istimewa)

PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Sebanyak 1.288 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang telah bekerja saat Pilkada 2024, akan "dirumahkan" oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta Jawa Barat.

"Iya, tanggal 27 Januari 2025 masa kerja mereka sebagai penyelenggara pemilu habis. Otomatis, semuanya kita 'rumahkan'," kata Ketua Divisi Sosialisasi dan SDM KPU Purwakarta, Oyang Este Binos, Sabtu (25/1/2025).

Menurutnya, PPK dan PPS atau penyelenggara pemilu adhok dalam istilah lain, telah bekerja selama delapan bulan, tepatnya sejak Juni 2024. Panitia adhok bekerja saat berlangsungnya tahapan Pilkada, dimulai pemutakhiran data pemilih, pencalonan, kampanye, distribusi logistik, pemungutan dan penghitungan suara, hingga rekapitulasi dan penetapan hasil perolehan suara.

"Dan hari ini, tahapan Pilkada tersebut sudah selesai. Dengan itu, selesai juga tugas mereka. Jujur, kami senang tahapan pilkada tuntas, tapi juga sedih, karena harus berpisah dengan teman-teman adhok yang telah berdedikasi, kompak bekerja sama sepenuh hati dan maksimal," ujar Binos.

Terbukti, lanjutnya, karena kinerja baik mereka, tahapan Pilkada Purwakarta 2024 berjalan baik. Dari awal sampai akhir. Nyaris tidak ada persoalan berarti. Kondusif. Capaian angka partisipasi pemilih juga cukup bagus, 73,90 persen. Peringkat kelima tertinggi di Jawa Barat. 

"Karenanya, tidak berlebihan kalau kami haturkan banyak terima kasih, dan apresiasi setinggi-tingginya untuk para teman adhok. Dan tentu mohon maaf, jika selama bekerja sebagai penyelenggara ada hal kurang berkenan. Mudah-mudahan, helatan Pemilu maupun Pilkada berikutnya, bisa jadi momentum pertemuan kembali mengulang sukses," tutup Binos.

Diketahui, PPK di tiap kecamatan berjumlah 5 orang anggota dibantu petugas sekretariat 3 orang. Total 8 orang perkecamatan. Sedangkan PPS tiap desa berjumlah tiga orang dibantu staf sekretariat 3 orang. Total 6 orang. Sementara untuk 10.234 petugas KPPS yang bekerja di tiap TPS, sudah lebih dulu dipurnatugaskan karena masa kerjanya hanya satu bulan.***

Editor : Iwan Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut