Pekan Ini, Kejari Purwakarta Akan Kembali Panggil Anne Ratna Mustika Terkait Dugaan Gratifikasi
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2025/02/05/161e6_kajari-purwakarta-martha-parulina-berliana.jpg)
PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta, Jawa Barat akan kembali memanggil mantan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika pekan ini, terkait kasus dugaan gratifikasi mobil mewah.
"Kami menjadwalkan kembali pekan ini," Terang Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Purwakarta Martha Parulina Berliana saat ditemui di kantornya, Selasa (4/2/2025).
Anne akan diperiksa sebagai saksi. Mantan istri Gubernur Jawa Barat terpilih Dedi Mulyadi ini, tak hadir saat dipanggil Kejari pada Jumat (24/1/2025) silam.
Kajari menjelaskan, Anne tak hadir dalam pemanggilan pertama karena sakit, "Ada surat sakit. Yang bersangkutan tidak bisa datang karena sakit," kata Martha.
Martha mengajak masyarakat Purwakarta melihat kasus ini dengan objektif," Saya berharap publik melihatnya dengan netral. Keberpihakan mungkin ada pada orang-orang tertentu, tapi biarkan proses hukum ini berjalan dengan baik. Jangan kemudian ditambah-tambah dengan sesuatu karena keberpihakannya," harap Martha.
Editor : Iwan Setiawan