PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Kebijakan pemerintah terkait larangan penjualan gas LPG 3 kilogram di warung eceran, membuat warga di Purwakarta, Jawa Barat, pusing.
Pasalnya, bahan bakar yang lebih dikenal dengan gas melon tersebut, sulit didapatkan. Parahnya, di sejumlah pangkalan resmi, juga kosong, Senin (3/2/2025).
Adi salah seorang warga mengaku kebingungan karena sulitnya mendapatkan gas LPG 3 kilogram. Meski telah berkeliling ke sejumlah tempat, namun belum mendapatkan barang tersebut.
"Sudah keliling tapi belum dapat, katanya di pangkalan ada, tapi ternyata udah kosong. Saya butuh buat masak, ini mau nyari lagi ke tempat yang lain," ujarnya, saat ditemui di pangkalan gas LPS Munjul, Purwakarta, Senin (3/2/2025).
Hal senada juga disampaikan Aji yang berprofesi sebagai penjual pecel lele. Dirinya merasa hampir menyerah karena belum juga mendapatkan gas LPG 3 kilogram meski telah berkeliling ke sejumlah tempat. Ia menyebut, keberadaan gas LPG 3 kilogram itu sangat penting untuk keperluan dirinya berjualan.
Editor : Iwan Setiawan