Komunitas Madani Purwakarta (KMP) Siap Kawal Proses Hukum Dugaan Praktik Pungli Ketenagakerjaan

PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Komunitas Madani Purwakarta (KMP) menepati komitmennya untuk mengawal kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang melibatkan PT Metro. Pada Senin (17/3/2025) Ketua KMP Zaenal Abidin mendatangi Mapolres Purwakarta.
Zaenal masuk ke ruang unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) untuk membahas perkembangan penyidikan. Zaenal menyatakan dukungan penuh kepada polisi agar kasus ini dituntaskan hingga ke akar.
“Kasihan masyarakat kecil yang hanya bekerja sebagai operator, tetapi harus diperas hingga belasan juta rupiah,” tegasnya. Ia menegaskan bahwa praktik semena-mena ini tidak boleh dibiarkan karena merugikan warga, terutama kelompok rentan.
Kanit Tipikor Polres Purwakarta menyambut baik dukungan KMP dan mengajak seluruh pihak aktif berpartisipasi. “Kami berharap masyarakat atau lembaga terkait dapat menyampaikan bukti faktual agar jaringan pungli ini dapat dibabat tuntas,” ujarnya.
Zaenal turut menyoroti temuan krusial terkait alokasi dana yang diduga menjadi bagian dari skema pungli. Ia mempertanyakan legalitas pungutan sebesar Rp650.000 untuk pelatihan menjahit dan Rp500.000 untuk kas karang taruna. “Apa dasar hukumnya? Ini harus diklarifikasi secara transparan,” tandasnya.
Menurut Zaenal, pungutan tersebut merupakan titik awal untuk mengungkap jaringan yang lebih besar. Ia mendorong Unit Tipikor Polres Purwakarta memperluas penyidikan dengan menggali alat bukti tambahan.
Editor : Iwan Setiawan