Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Lima Pelaku Curanmor Dibekuk di Purwakarta, Polisi Ungkap 6 TKP dan Amankan Motor Curian
Advertisement . Scroll to see content

Geger Arisan Bodong di Purwakarta: Ratusan Korban Geruduk Rumah Pelaku, Kerugian Capai Rp 1,2 Miliar

Jum'at, 11 April 2025 | 18:12 WIB
  • author irwan
Geger Arisan Bodong di Purwakarta: Ratusan Korban Geruduk Rumah Pelaku, Kerugian Capai Rp 1,2 Miliar
Pelaku penipuan arisan bodong digiring polisi Satreskrim Polres Purwakarta. (Foto: iNewsPurwakarta/Irwan)

"Pelaku sudah menjalankan aksinya selama 7 tahun. Ia berperan sebagai penyelenggara sekaligus pengelola dana dari ratusan orang," jelas Arwin.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa buku tabungan hingga 21 alat kocokan arisan. Saat ini Ayu ditahan dan dijerat dengan Pasal 378 atau 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal delapan tahun penjara.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap tawaran investasi yang terdengar terlalu indah untuk jadi kenyataan. ***

 

Editor: Iwan Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut