KPU Purwakarta Kembalikan Rp1,85 Miliar ke Pemkab, Bukti Pemilukada Berjalan Efisien dan Transparan

PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta mengembalikan sisa anggaran dana hibah untuk Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat sebesar Rp1.859.365.190.
Pengembalian ini terungkap saat KPU Purwakarta melakukan audiensi dengan Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, yang akrab disapa Om Zein, di Rumah Dinas Bupati, Komplek Pemkab Purwakarta, pada hari Senin (21/4/2025).
Audiensi tersebut membahas Laporan Pelaksanaan Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta Tahun 2024 kepada Pemerintah Daerah. Om Zein memberikan apresiasi kepada KPU Purwakarta atas keberhasilan mereka dalam melakukan efisiensi penggunaan anggaran dana hibah Pemilukada.
"Dari total Rp40 miliar dana hibah Pemilukada, terdapat pengembalian sebesar Rp1,85 miliar. Ini menunjukkan bahwa KPU Purwakarta telah berhasil melaksanakan Pemilukada dengan jujur, adil, dan transparan," ungkap Om Zein.
Ia berharap audiensi ini dapat memperkuat sinergi antara KPU Purwakarta dan Pemerintah Kabupaten Purwakarta dalam mendukung pembangunan serta mengawasi program kerja Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta untuk lima tahun ke depan.
Dalam pernyataan terpisah, salah satu Komisioner KPU, Oyang Este Binos, menjelaskan bahwa pengembalian dana tersebut disebabkan oleh efisiensi dalam beberapa kegiatan, termasuk sosialisasi Pemilukada. Selain itu, jumlah tempat pemungutan suara (TPS) juga dikurangi dari estimasi awal lebih dari 1.500 menjadi 1.462 dengan pemadatan 600 orang per TPS.
Binos menambahkan bahwa total anggaran yang terserap mencapai 95,5 persen. "Total dana hibah yang kami gunakan untuk pelaksanaan kegiatan pemilu di daerah adalah sebesar Rp38.140.634.810, sehingga sisa yang akan kami kembalikan ke Pemkab adalah Rp1.859.365.190," jelasnya.
Editor : Iwan Setiawan