Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Tanamkan Disiplin Lalulintas Sejak Dini, Polwan Purwakarta Gelar Police Goes To School
Advertisement . Scroll to see content

Kebijakan Pemkab Purwakarta, Pelajar SD dan SMP Masuk Pukul Enam Pagi serta Jalan Kaki ke Sekolah

Selasa, 06 Mei 2025 | 12:39 WIB
  • author irwan
Kebijakan Pemkab Purwakarta, Pelajar SD dan SMP Masuk Pukul Enam Pagi serta Jalan Kaki ke Sekolah
Para pelajar SD di Desa Cibebe, Kecamatan Kiarapedes, Purwakarta, jalan kaki ke sekolah. (Foto: iNewsPurwakarta.id/Irwan)

Selain jam masuk pagi, siswa juga diwajibkan berjalan kaki minimal 200 meter sebelum masuk ke area sekolah. Kendaraan pribadi hanya boleh mengantar hingga titik drop-off tertentu, bukan sampai ke gerbang sekolah. Ini sebagai bagian dari upaya membangun kemandirian dan kebiasaan hidup aktif.

Purwanto menambahkan bahwa peraturan ini juga melarang siswa yang belum memiliki SIM untuk mengendarai sepeda motor ke sekolah. "Kami ingin pelajar tidak hanya cerdas secara akademik, tapi juga disiplin, mandiri, dan sehat secara fisik," katanya. ***

Editor: Iwan Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut