Razia Tempat Hiburan di Purwakarta: Puluhan Orang Dites Urine, Ratusan Botol Miras Disita

PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id – Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam dan toko minuman keras (miras), Senin malam (26/5/2025).
Operasi ini dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Purwakarta, AKP Yudi Wahyudi, dan melibatkan personel gabungan dari Satres Narkoba, Sat Samapta, Propam, Sat Intelkam, hingga Subdenpom III/3-4 Purwakarta.
Fokus utama razia ini adalah memberantas penyalahgunaan narkoba dan peredaran miras ilegal di wilayah Kabupaten Purwakarta.
“Razia ini dilakukan atas arahan Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah, guna menekan peredaran narkoba di tempat hiburan malam yang rawan penyalahgunaan,” jelas AKP Yudi, Selasa (27/5/2025).
Dari dua lokasi hiburan malam yang dirazia, sebanyak 27 pengunjung dan karyawan menjalani tes urine. Hasilnya, tidak ditemukan pengguna narkoba.
Meski nihil temuan narkotika, petugas tetap melanjutkan razia ke beberapa kafe dan toko yang disinyalir menjual miras tanpa izin. Hasilnya, sebanyak 391 botol miras berbagai merek berhasil disita dari dua lokasi berbeda.
“Kegiatan ini bukan hanya soal penindakan, tapi juga upaya preventif untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat,” tambah Yudi.
Razia ini menjadi bagian dari strategi Polres Purwakarta dalam menciptakan suasana kondusif dan menekan potensi kejahatan yang kerap dipicu oleh konsumsi miras.
“Tujuan utamanya adalah menciptakan rasa aman, mencegah aksi premanisme, serta menjaga masyarakat dari dampak negatif miras dan narkoba,” pungkas Yudi. ***
Editor : Iwan Setiawan