Polres Purwakarta Tangani Curanmor di Jatiluhur, Korban Sudah Empat Kali Alami Kejadian Serupa

PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id – Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga terkait kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Perumahan Graha Mutiara C.9, Desa Cisalada, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, pada Jumat (30/5/2025) dini hari.
Personel Polsek Jatiluhur bersama Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta langsung turun ke lokasi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan keterangan dari para saksi.
“Begitu menerima laporan, tim langsung cek TKP, wawancarai saksi-saksi dan akan segera menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi,” ujar Kasi Humas Polres Purwakarta, AKP Enjang Sukandi, mewakili Kapolres AKBP Lilik Ardhiansyah, pada Sabtu (31/5/2025).
Dijelaskan, korban pencurian bernama Cherry Supriadi (63) mengalami kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat yang diparkir dalam garasi rumah. Meski garasi dikunci dan kendaraan dalam posisi terkunci stang, pelaku tetap berhasil masuk dengan memanjat pagar dan merusak gembok garasi.
Ironisnya, peristiwa ini bukan kali pertama dialami korban. Berdasarkan pengakuan Cherry, ini merupakan kejadian pencurian motor keempat kalinya sejak tahun 2013. Dari empat kejadian tersebut, hanya dua yang sempat dilaporkan ke pihak kepolisian.
"Kerugian akibat pencurian terakhir ini diperkirakan mencapai Rp19 juta," kata Enjang.
Saat ini, proses penyelidikan tengah berlangsung oleh Polsek Jatiluhur dengan dukungan dari tim Satreskrim Polres Purwakarta. Polisi berkomitmen untuk mengungkap pelaku dan memastikan kejadian serupa tidak terulang.
Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap tindak kejahatan yang dialami kepada pihak berwenang.
“Kami mohon kerja sama warga untuk menjaga keamanan lingkungan. Jika mengalami tindak pidana, segera laporkan ke Polsek atau Polres. Kami pastikan laporan akan segera ditindaklanjuti,” tegas AKP Enjang. ***
Editor : Iwan Setiawan