Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Tanamkan Disiplin Lalulintas Sejak Dini, Polwan Purwakarta Gelar Police Goes To School
Advertisement . Scroll to see content

Edarkan Tembakau Sintetis Lewat Instagram, Pemuda Asal Bunder Diciduk Polisi Polres Purwakarta

Rabu, 04 Juni 2025 | 14:36 WIB
  • author irwan
Edarkan Tembakau Sintetis Lewat Instagram, Pemuda Asal Bunder Diciduk Polisi Polres Purwakarta
Pengedar tembakau sintetis ditangkap petugas Satres Narkoba Polres Purwakarta. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Selain tembakau sintetis, polisi juga menyita 39 plastik klip bening, lakban merah-putih, double tape putih, dan satu unit handphone ZTE yang digunakan pelaku dalam operasinya.

Saat ini PNP telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Purwakarta. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup. ***

Editor: Iwan Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut