Polres Purwakarta Grebek Ratusan Botol Miras Oplosan, Siap Perang Lawan Alkohol Ilegal!

PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Purwakarta, berhasil menggagalkan peredaran ratusan botol miras oplosan yang diduga berasal dari luar wilayah.
Dalam razia yang digelar Selasa (1/6/2025) malam, petugas berhasil menyita 537 botol miras oplosan dan 8 liter miras oplosan dalam kemasan plastik, serta 133 botol miras pabrikan yang diduga tidak mengantongi izin edar.
“Seluruh barang bukti akan segera dimusnahkan. Sementara para pelaku penjual miras akan kami proses dengan Tipiring (Tindak Pidana Ringan),” tegas AKP Yudi, Kasat Res Narkoba Polres Purwakarta, Rabu (2/7/2025).
Polres Purwakarta menegaskan tidak akan tinggal diam terhadap peredaran miras ilegal yang merusak generasi muda dan memicu gangguan keamanan. Yudi menyebut razia serupa akan terus digelar secara berkala di seluruh wilayah.
“Kami akan terus menyisir titik-titik rawan. Tidak ada ruang bagi peredaran miras ilegal di Purwakarta,” ujarnya.
Editor : Iwan Setiawan