get app
inews
Aa Text
Read Next : Sambut Idul Adha 1446 H, Presiden Prabowo Serahkan Sapi Kurban ke Ponpes di Purwakarta

Kemlu Bebaskan Selebgram RI di Myanmar, PPJNA 98: Bukti Komitmen Prabowo Melindungi WNI

Senin, 21 Juli 2025 | 12:45 WIB
header img
Ketua Umum Perhimpunan Pergerakan Jaringan Nasional Aktivis 98 (PPJNA 98), Anto Kusumayuda. Foro: Ist

JAKARTA, iNewsPurwakarta.id Aksi cepat Kementerian Luar Negeri RI dalam membebaskan selebgram Indonesia berinisial AP yang sempat ditahan di Myanmar, menjadi sorotan publik dan bukti nyata kehadiran negara dalam melindungi warga negaranya. AP ditahan sejak akhir Mei 2025 atas dugaan pelanggaran keimigrasian dan aktivitas digital yang dinilai sensitif oleh otoritas setempat.

Di tengah kondisi politik Myanmar yang masih bergejolak, proses pembebasan ini tak semudah membalik telapak tangan. Namun, diplomasi cerdas dan terkoordinasi akhirnya membawa hasil. AP kini telah kembali ke Tanah Air dalam keadaan selamat.

Ketua Umum Perhimpunan Pergerakan Jaringan Nasional Aktivis 98 (PPJNA 98), Anto Kusumayuda, menyebut keberhasilan ini sebagai bukti konkret dari komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam menjaga keselamatan warga negara Indonesia di luar negeri.

“Ini bukan hanya penyelamatan seorang selebgram. Ini pesan kuat bahwa negara hadir. Prabowo menunjukkan bahwa perlindungan WNI bukan slogan, melainkan kebijakan luar negeri yang dijalankan secara nyata,” ujar Anto, Minggu (19/7/2025).

Anto juga menyoroti sinergi yang solid antara Kemlu, aparat keamanan, dan intelijen dalam operasi ini. Menurutnya, upaya pembebasan AP merupakan kombinasi dari diplomasi tingkat tinggi dan kerja senyap di lapangan.

Selain menjadi prestasi diplomatik, pembebasan ini juga disebut sebagai refleksi arah baru kebijakan luar negeri Indonesia di bawah Prabowo: strategis, humanistik, dan responsif.

“Warga kita harus merasa tenang. Negara hadir, bahkan di negara yang tengah dilanda kekacauan seperti Myanmar,” tambah Anto.

Ia juga memberikan catatan penting: pemerintah perlu lebih gencar menyosialisasikan risiko hukum dan budaya kepada WNI yang akan bepergian ke luar negeri, terutama bagi generasi muda yang aktif di dunia digital seperti influencer dan selebgram.

“Anak muda harus paham aturan main di luar negeri. Aktivitas digital mereka bisa dianggap melanggar hukum jika tidak hati-hati,” ujarnya.

Anto menyarankan Kemlu bekerja sama dengan komunitas digital, agen perjalanan, hingga platform media sosial dalam mengedukasi WNI agar lebih siap menghadapi tantangan di luar negeri.

Keberhasilan ini, menurut PPJNA 98, menjadi tonggak penting diplomasi Indonesia. Lebih dari sekadar penyelamatan individu, ini adalah simbol bahwa Indonesia, di bawah kepemimpinan Prabowo, berkomitmen menjaga warganya—di mana pun mereka berada, dalam situasi seberat apa pun.

“Peristiwa ini adalah pelajaran dan pesan tegas: negara tak akan membiarkan warganya sendirian,” tutup Anto. ***

 

Editor : Iwan Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut