Polres Purwakarta Bongkar 20 Kasus Narkoba, 23 Tersangka Ditangkap
PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Purwakarta, Jawa Barat, mencetak prestasi gemilang dengan mengungkap 20 kasus peredaran narkoba hanya dalam waktu dua bulan terakhir. Sebanyak 23 orang tersangka berhasil diamankan dalam operasi tersebut, termasuk tiga orang residivis kasus serupa.
Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, menyebut pengungkapan ini merupakan yang terbesar dalam setahun terakhir di wilayah hukumnya.
“Para pelaku diamankan dari berbagai kecamatan, seperti Purwakarta Kota, Bungursari, Babakancikao, Cibatu, hingga Campaka. Modus yang digunakan masih sama, yakni sistem COD, peta lokasi (map), dan transaksi langsung,” ungkapnya, Selasa (9/9/2025).
Beragam Jenis Narkoba dan Ribuan Obat Ilegal Disita
Dari hasil operasi, polisi menyita berbagai jenis narkotika, antara lain: 662,48 gram sabu, 101 gram ganja kering, 63,28 gram tembakau sintetis dan 16.021 butir obat farmasi tanpa izin edar.
Selain itu, turut diamankan barang bukti lain seperti sepeda motor, uang tunai, dan sejumlah telepon genggam yang digunakan para pelaku dalam menjalankan aksinya.
Semua tersangka kini ditahan di Mapolres Purwakarta dan dijerat dengan pasal-pasal berat terkait narkotika. Mereka terancam hukuman di atas lima tahun penjara serta denda miliaran rupiah.
Polres Purwakarta menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Masyarakat pun diimbau untuk ikut serta dalam memerangi narkotika dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. ***
Editor : Iwan Setiawan