Pasar Rebo Ditertibkan, Satpol-PP Tertibkan Terpal Liar demi Wajah Baru Purwakarta
PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Wajah semrawut Pasar Rebo, salah satu pasar tradisional terbesar di Kabupaten Purwakarta, mulai ditata. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) setempat turun tangan untuk menertibkan deretan terpal liar dan peneduh darurat yang selama ini memakan bahu jalan dan trotoar.
Penertiban ini dilakukan pada Kamis (11/9/2025) sebagai bagian dari upaya menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2022 tentang Ketertiban dan Keindahan.
Kabid Trantibum Satpol-PP Purwakarta, Teguh Juarsa, menjelaskan bahwa penataan ini bukan hanya soal estetika, tetapi juga kenyamanan dan keamanan bagi pengguna jalan serta pengunjung pasar.
"Pasar Rebo berada di pertigaan jalur utama kota. Kalau dibiarkan semrawut, tentu merusak keindahan kota. Ini bagian dari program Bupati untuk menjadikan Purwakarta semakin istimewa," ujar Teguh.
Ia menekankan, penertiban dilakukan secara persuasif, dengan pendekatan dialog dan tanpa pembongkaran lapak dagangan.
"Kami hanya menertibkan terpal-terpal liar yang dipasang sembarangan. Alhamdulillah, para pedagang kooperatif dan bersedia mencopot sendiri peneduh yang melanggar," tambahnya.
Langkah ini pun disambut baik oleh masyarakat dan para pedagang. Mereka berjanji tidak akan lagi memasang peneduh seenaknya.
Ke depan, Satpol-PP akan melakukan patroli rutin untuk memastikan kawasan Pasar Rebo tetap tertib, rapi, dan nyaman bagi semua.
"Kami ingin menjadikan Pasar Rebo sebagai pusat belanja yang bersih, teratur, dan membanggakan warga Purwakarta," tutup Teguh. ***
Editor : Iwan Setiawan