Dukung Instruksi KDM, Bupati Purwakarta Wajibkan Pemda hingga Desa Umumkan Anggaran di Medsos
PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Bupati Purwakarta, Jawa Barat, Saepul Bahri Binzein menyambut positif instruksi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terkait transparansi keuangan pemerintah daerah hingga pemerintah desa. Instruksi tersebut mewajibkan seluruh level pemerintahan membuka informasi anggaran kepada publik melalui media massa maupun media sosial.
Instruksi Gubernur yang akrab disapa KDM itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) resmi Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang ditujukan kepada bupati dan wali kota, camat, kepala desa, serta lurah se-Jawa Barat. Dalam SE tersebut ditegaskan pentingnya keterbukaan anggaran sebagai bentuk akuntabilitas pemerintahan.
Menindaklanjuti hal tersebut, Bupati Purwakarta yang akrab disapa Om Zein langsung menerbitkan Surat Edaran di tingkat kabupaten.
“Sesuai arahan Gubernur Jawa Barat, hari ini saya mengeluarkan Surat Edaran yang ditujukan kepada seluruh kepala desa, lurah, camat, kepala badan, kepala dinas, sekda, hingga sekretaris dewan untuk menjaga transparansi keuangan desa dan keuangan daerah,” ujar Om Zein, Rabu (7/1/2025).
Tak hanya soal keuangan, Om Zein juga menginstruksikan seluruh perangkat daerah hingga pemerintah desa untuk secara terbuka menyampaikan program-program prioritas kepada masyarakat.
“Semua harus mulai mengumumkan di media sosial masing-masing, baik TikTok, Instagram, maupun Facebook, terkait program-program prioritas desa dan kabupaten agar masyarakat tahu apa saja yang sedang dikerjakan,” jelasnya.
Lebih lanjut, dalam Surat Edaran tersebut juga ditegaskan kewajiban perangkat daerah dan desa untuk mengumumkan secara rutin pemasukan dan pengeluaran anggaran.
“Termasuk melaporkan dan mengumumkan pemasukan serta pengeluaran uang setiap hari dan secara berkala setiap triwulan. Tujuannya agar masyarakat bisa ikut mengontrol penggunaan dana desa dan keuangan daerah,” pungkas Om Zein. ***
Editor : Iwan Setiawan