Monitor Om Zein, 12 Ribu Pegawai Pemda Purwakarta Belum Terima Gaji hingga Pekan Kedua Januari
PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Memasuki pekan kedua Januari 2026, kabar kurang sedap menerpa ribuan abdi negara di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Purwakarta. Sebanyak 12.000 pegawai dilaporkan belum menerima hak gaji mereka akibat kendala teknis pada sistem penggajian.
Kondisi ini menyasar berbagai lapisan pegawai, mulai dari Aparatur Sipil Negara (ASN), Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), hingga para anggota DPRD Kabupaten Purwakarta.
Berdasarkan data dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Purwakarta, berikut adalah rincian jumlah pegawai yang hak keuangannya masih tertunda:
Kategori Pegawai Jumlah
1. ASN 5.616 orang
2. PPPK Paruh Waktu 4.407 orang
3. PPPK Penuh Waktu 2.268 orang
4. CPNS 99 orang
5. Lainnya Anggota & Sekretariat DPRD
Kepala BKAD Purwakarta, Nina Herlina, menegaskan bahwa persoalan ini bukan disebabkan oleh ketiadaan anggaran. Ia menjamin bahwa dana untuk gaji pegawai sudah tersedia dan siap dicairkan.
"Keterlambatan ini murni karena kendala teknis pada sistem input data penggajian di tingkat pusat. Anggaran sudah siap, hanya tinggal menunggu sinkronisasi data selesai," ujar Nina.
Saat ini, pihak BKAD tengah bekerja keras melakukan perbaikan data. Dari delapan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terdampak, dua di antaranya telah berhasil merampungkan perbaikan dan segera mengajukan pencairan. Sementara enam OPD lainnya masih dalam tahap proses perbaikan input.
Kondisi ini pun memicu perhatian serius dari KORPRI Kabupaten Purwakarta. Plt Ketua KORPRI, Rustaman Arifin, menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi langsung dengan BKAD dan melaporkan situasi ini kepada Bupati Purwakarta.
"Kami terus memantau perkembangan ini hingga Rabu (8/1). Kami berharap proses perbaikan sistem bisa dipercepat agar kawan-kawan pegawai segera menerima haknya untuk memenuhi kebutuhan keluarga di awal tahun," kata Rustaman.
Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta menargetkan pembayaran gaji dapat direalisasikan dalam waktu dekat setelah seluruh sinkronisasi sistem pada enam OPD yang tersisa selesai dilakukan.
Editor : Iwan Setiawan