get app
inews
Aa Text
Read Next : KA Argo Bromo Anjlok di Subang, Daop 2 Bandung Batalkan 4 Perjalanan Hari Ini

Ngabuburit di Rel Kereta? KAI Daop 2 Bandung Tegaskan Itu Berbahaya dan Melanggar Hukum

Jum'at, 20 Februari 2026 | 15:12 WIB
header img
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung (Daop 2) mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas apa pun di jalur rel kereta api. Foto: Ist

BANDUNG, iNewsPurwakarta.id - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung (Daop 2) mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas apa pun di jalur rel kereta api, terutama pada waktu rawan seperti selepas sahur dan menjelang berbuka puasa selama Ramadan.

Manager Humasda KAI Daop 2 Bandung, Kuswardojo, menegaskan bahwa jalur rel bukanlah ruang publik yang bisa dimanfaatkan untuk kegiatan sehari-hari. Ia menyebut aktivitas seperti berjalan kaki, berolahraga, duduk santai, hingga berfoto di sekitar rel sangat berbahaya dan berpotensi mengancam keselamatan jiwa.

“Jalur kereta api adalah area terbatas yang diperuntukkan khusus bagi operasional perjalanan kereta api. Aktivitas apa pun di ruang manfaat jalur rel sangat membahayakan, baik bagi diri sendiri maupun perjalanan kereta api,” ujarnya.

Menurut data KAI Daop 2 Bandung, pada waktu selepas sahur dan menjelang berbuka puasa kerap ditemukan warga yang berjalan santai, ngabuburit, hingga berkumpul di sekitar rel. Padahal, operasional kereta api tetap berjalan normal dengan kecepatan tinggi dan tidak dapat berhenti secara mendadak.

Larangan berada di jalur rel telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, khususnya Pasal 181 ayat (1). Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api, menyeret atau memindahkan barang di atas rel, maupun menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain di luar angkutan kereta api. Pelanggaran dapat dikenakan sanksi pidana dan denda sesuai ketentuan yang berlaku.

Ruang manfaat jalur kereta api mencakup rel, bantalan, wesel, jembatan, terowongan, serta area di kiri dan kanan rel yang menjadi bagian dari sistem operasional perkeretaapian. Selain risiko tertabrak kereta, terdapat pula potensi bahaya tersengat listrik pada jalur tertentu serta risiko tersandung dan terjatuh.

Sebagai langkah pencegahan, KAI Daop 2 Bandung rutin melakukan patroli dan sosialisasi kepada warga yang tinggal di sekitar jalur rel. Koordinasi juga dilakukan bersama aparat kewilayahan dan komunitas setempat guna meningkatkan kesadaran keselamatan di perlintasan maupun sepanjang jalur rel.

Kuswardojo turut mengajak para orang tua untuk mengawasi anak-anak agar tidak bermain di sekitar rel. Ia berharap momen Ramadan tetap berlangsung aman dan penuh berkah tanpa insiden yang membahayakan.

Melalui imbauan ini, KAI Daop 2 Bandung berharap masyarakat semakin memahami bahwa jalur rel bukan tempat beraktivitas. Dengan mematuhi aturan dan menjauhi ruang manfaat jalur kereta api, keselamatan perjalanan kereta api serta masyarakat dapat terjaga dengan baik. ***

Editor : Iwan Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut