get app
inews
Aa Text
Read Next : Tanamkan Disiplin Lalulintas Sejak Dini, Polwan Purwakarta Gelar Police Goes To School

RTRW Purwakarta Hampir Final, Pemkab Pastikan Selaras dengan Nasional dan Provinsi

Rabu, 01 April 2026 | 07:53 WIB
header img
Lokasi wisata di Purwakarta, Waduk Jatiluhur. Foto: Istimewa

PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Pemerintah Kabupaten Purwakarta menegaskan bahwa penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tidak dilakukan secara terpisah, melainkan harus selaras dengan kebijakan tata ruang nasional dan provinsi, serta melibatkan berbagai unsur masyarakat.

Kepala Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Purwakarta, Octi Viani Ruhyanto, mengatakan bahwa penyusunan RTRW merupakan proses kolaboratif yang melibatkan banyak pihak agar arah pembangunan daerah berjalan terintegrasi dan berkelanjutan.

“Pada prinsipnya penyusunan RTRW kita tidak berdiri sendiri, tetapi mengikuti dan sejalan dengan RTRW nasional serta RTRW provinsi,” ujar Octi, Senin (30/3/2026).

Menurutnya, penyusunan dokumen strategis tersebut tidak hanya dikerjakan oleh pemerintah daerah, tetapi juga melibatkan tim teknis, tokoh masyarakat, akademisi, pengamat lingkungan, hingga perwakilan desa dan kecamatan.

Keterlibatan berbagai elemen ini dinilai penting agar rencana tata ruang yang disusun benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta kondisi riil di lapangan.

Tinggal Menunggu Pengesahan DPRD

Octi mengungkapkan, proses revisi RTRW Kabupaten Purwakarta saat ini sudah memasuki tahap akhir. Bahkan, persetujuan substansi dari pemerintah pusat telah dikantongi.

“Revisi RTRW Purwakarta juga sudah hampir final, persubnya sudah disetujui dan ditandatangani oleh Dirjen Tata Ruang dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang. Tinggal diparipurnakan dan diratifikasi menjadi sebuah Perda oleh dewan,” katanya.

Jika telah disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), RTRW ini akan menjadi pedoman utama pembangunan wilayah Purwakarta dalam jangka panjang.

Arahkan Purwakarta Jadi Pusat Industri, Pertanian, dan Pariwisata

Lebih lanjut, Octi menjelaskan bahwa penataan ruang wilayah Kabupaten Purwakarta diarahkan untuk mewujudkan daerah yang maju, mandiri, dan berkelanjutan.

Dalam proyeksinya, Purwakarta diposisikan sebagai pusat pertumbuhan industri, pertanian, dan pariwisata, namun tetap mempertahankan identitas serta karakter budaya Sunda yang kuat.

Visi tersebut sejalan dengan arah pembangunan daerah yang tertuang dalam RPJPD Kabupaten Purwakarta, yakni “Purwakarta Maju, Mandiri, dan Berkelanjutan”, serta RPJMD dengan visi “Mewujudkan Purwakarta Istimewa”.

Usung Kearifan Lokal Sunda

Menariknya, penataan ruang di Purwakarta tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga mengedepankan nilai-nilai kearifan lokal Sunda.

Octi menyebut, konsep yang diusung dalam RTRW Purwakarta berlandaskan filosofi “Tri Tangtu di Buana”, yang menekankan keseimbangan antara tiga unsur utama, yaitu Rama (spiritual), Ratu (kepemimpinan), dan Resi (alam/kesejahteraan).

“Filosofi tersebut diwujudkan dalam konsep tata ruang yang meliputi tata wilayah (penataan tempat), tata wayah (pengaturan waktu), dan tata lampah (perilaku),” jelasnya.

Pendekatan ini bertujuan menjaga harmoni antara pembangunan, kelestarian lingkungan, dan kehidupan sosial masyarakat.

Fokus Jaga Lingkungan dan Kurangi Risiko Bencana

Selain menjadi acuan pembangunan, RTRW juga dirancang untuk menjaga keberlanjutan lingkungan serta meminimalkan risiko bencana.

Dalam pengelolaan kawasan hutan, misalnya, Pemkab Purwakarta menerapkan prinsip “leuweung titipan, leuweung tutupan, dan leuweung baladahan”, yang menekankan keseimbangan antara konservasi dan pemanfaatan ruang.

Sementara itu, pengelolaan sumber daya air juga diperkuat melalui pendekatan “patanjala”, sebagai upaya menjaga fungsi hidrologi badan air secara berkelanjutan.

Dengan mengintegrasikan kebijakan nasional, provinsi, dan nilai-nilai budaya lokal, Pemkab Purwakarta berharap RTRW yang sedang difinalisasi ini benar-benar mampu menjadi arah pembangunan daerah yang berpihak pada kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat. ***

Editor : Iwan Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut