Tekan Premanisme, Polisi Sita Puluhan Botol Miras dan Oplosan di Purwakarta
PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Upaya Polres Purwakarta dalam menekan angka premanisme dan gangguan keamanan terus digencarkan. Salah satunya melalui razia minuman keras (miras) yang dinilai menjadi salah satu pemicu tindak kriminal di tengah masyarakat.
Dalam razia yang digelar pada Selasa malam, 7 April 2026, jajaran Satres Narkoba Polres Purwakarta bersama Sat Samapta menyisir sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi penjualan miras di wilayah hukum Polres Purwakarta.
Hasilnya, petugas berhasil menyita 81 botol miras berbagai jenis dan merek, serta ratusan botol miras oplosan yang diduga diperjualbelikan secara ilegal.
Razia tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reserse Narkoba Polres Purwakarta, AKP Yudi Wahyudi.
Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, melalui AKP Yudi Wahyudi menegaskan bahwa razia ini merupakan langkah preventif untuk menekan peredaran miras yang berpotensi memicu gangguan kamtibmas.
“Sesuai arahan Bapak Kapolres Purwakarta, kegiatan ini dilakukan untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat. Ini juga merupakan kegiatan rutin yang selalu konsisten dilakukan sebagai bentuk penegakan hukum kepolisian, karena kita ketahui bersama minuman keras beralkohol ini menjadi salah satu penyebab potensi tindak kriminal,” ujar Yudi, Rabu (8/4/2026).
Menurutnya, operasi tersebut juga menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polres Purwakarta dalam menjalankan maklumat Kapolda Jawa Barat demi menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman serta kondusif.
“Selain itu, kegiatan ini juga untuk menekan angka peredaran minuman keras di Kabupaten Purwakarta,” ungkapnya.
AKP Yudi menambahkan, seluruh barang bukti hasil razia langsung diamankan ke Mako Polres Purwakarta untuk proses lebih lanjut.
Sementara itu, para penjual yang terjaring dalam operasi tersebut telah didata dan akan menjalani proses tindak pidana ringan (tipiring). Polisi juga memberikan pembinaan agar tidak lagi memperjualbelikan miras di wilayah Purwakarta.
“Para penjual telah didata untuk proses tipiring, dan pembinaan diberikan agar tidak ada lagi peredaran miras di Kabupaten Purwakarta,” tegas Yudi.
Polres Purwakarta berharap kegiatan ini dapat menekan berbagai penyakit masyarakat yang kerap berkaitan dengan konsumsi minuman keras, seperti keributan, kekerasan, hingga aksi premanisme.
“Razia minuman keras merupakan langkah tegas dalam upaya penegakan hukum dan pencegahan dampak buruk akibat penyalahgunaan minuman keras. Semoga kegiatan ini dapat memberikan manfaat positif bagi masyarakat di Kabupaten Purwakarta,” tutur Yudi.
Ia pun mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran miras maupun aksi premanisme di lingkungan sekitar.
“Saya berharap masyarakat terus mendukung upaya kepolisian dengan mematuhi peraturan dan melaporkan aktivitas mencurigakan untuk menjaga keamanan bersama. Masyarakat juga bisa menghubungi layanan hotline 110 jika melihat peredaran miras ataupun memerlukan pelayanan kepolisian,” pungkasnya.***
Editor : Iwan Setiawan