Upaya Bebaskan 9 WNI yang Ditangkap Israel, Kemlu Bakal Manfaatkan Keanggotaan BoP
JAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Pemerintah Indonesia bergerak cepat menyusul penangkapan sembilan Warga Negara Indonesia (WNI) oleh Tentara Israel saat menjalankan misi kemanusiaan menuju Gaza, Palestina. Menteri Luar Negeri Sugiono memastikan berbagai jalur diplomatik kini ditempuh untuk membebaskan para WNI tersebut.
Sugiono mengatakan, pemerintah akan memanfaatkan posisi Indonesia dalam Board of Peace (BoP) guna mempercepat proses pembebasan sembilan WNI yang tergabung dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0.
"Itu yang saya sebutkan tadi kan kita koordinasi. Iya (dengan BoP)," ujar Sugiono usai menghadiri rapat bersama Komisi I DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (20/5/2026).
Menurut Sugiono, dirinya juga telah berkoordinasi dengan sejumlah perwakilan Indonesia di luar negeri untuk mengumpulkan informasi akurat terkait kondisi para WNI yang ditangkap Israel.
Dia menyebut komunikasi dilakukan dengan Kementerian Luar Negeri di Jordania, Turki, dan Mesir. Negara-negara tersebut dinilai memiliki akses komunikasi langsung dengan Israel sehingga dapat membantu memastikan keselamatan warga Indonesia.
Sugiono berharap para WNI mendapatkan perlakuan yang baik selama penahanan dan dapat segera dipulangkan ke Tanah Air.
"Kemudian diproses secepat-cepatnya untuk segera bisa kembali atau bisa dideportasi ke Indonesia dalam keadaan sehat dan tidak kurang satu apa pun," ujarnya.
Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri mengonfirmasi sembilan WNI yang mengikuti misi kemanusiaan ke Gaza ditangkap pasukan Israel di sekitar perairan Siprus, Mediterania Timur. Mereka merupakan bagian dari Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) yang bergabung dalam misi GSF 2.0.
"Betul, berdasarkan informasi terkini pukul 07.13 WIB, sembilan WNI anggota Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) yang tergabung dalam misi GSF 2.0, dilaporkan telah ditangkap Israel," kata Direktur Pelindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kemlu, Heni Hamidah kepada iNews.id, Rabu (20/5/2026).
Heni menegaskan, Kementerian Luar Negeri bersama seluruh Perwakilan Republik Indonesia terus melakukan langkah intensif dengan otoritas terkait demi memastikan perlindungan terhadap sembilan WNI tersebut.
"Seluruh jalur diplomatik dan langkah kekonsuleran akan terus dimaksimalkan guna memastikan pelindungan penuh bagi para WNI dan mereka dapat kembali dengan selamat," katanya.
Editor : Iwan Setiawan