Dadan Hindayana Jadi Tersangka Korupsi MBG, Menkum: Presiden Sudah Ingatkan Jangan Korupsi
JAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menegaskan Presiden Prabowo Subianto telah berulang kali mengingatkan seluruh pejabat negara agar tidak terlibat dalam praktik korupsi. Pernyataan itu disampaikan menyusul penetapan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Prinsipnya kan kita negara hukum, jadi presiden sudah berkali-kali mengingatkan jangan melakukan hal-hal yang tidak (melanggar),” ujar Supratman saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (3/6/2026).
Meski demikian, Supratman menekankan bahwa proses hukum terhadap Dadan masih berada dalam koridor asas praduga tak bersalah. Karena itu, pemerintah menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara tersebut kepada aparat penegak hukum.
“Kita sekarang kan masih proses praduga tak bersalah, kita serahkan kepada mekanismenya, ya, kita serahkan ke APH,” ujar Supratman.
“Kita serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Artinya, Presiden pasti selalu mengingatkan hal-hal yang terkait dengan hal tersebut,” katanya.
Editor : Iwan Setiawan