Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Tanamkan Disiplin Lalulintas Sejak Dini, Polwan Purwakarta Gelar Police Goes To School
Advertisement . Scroll to see content

Resahkan Warga, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polres Purwakarta

Rabu, 03 Juni 2026 | 19:57 WIB
  • author irwan
Resahkan Warga, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polres Purwakarta
Unit Jatanras Satreskrim Polres Purwakarta menangkap 2 terduga pelaku Curanmor. (Foto: inews Purwakarta.id/Irwan)

PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta berhasil membekuk dua terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang selama ini meresahkan masyarakat. Kedua pelaku diduga telah beraksi di sedikitnya lima lokasi berbeda dengan sasaran kos-kosan, rumah kontrakan, hingga halaman masjid.

Kedua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial ES (37) dan ET (42). Penangkapan dilakukan pada Rabu malam setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan kehilangan sepeda motor dari warga.

ET ditangkap di wilayah Jalan Raya Cikampek, Kabupaten Karawang. Sementara rekannya, ES, diamankan di sebuah kontrakan di Kelurahan Sindangkasih, Kabupaten Purwakarta. Keduanya ditangkap tanpa perlawanan.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa dua unit sepeda motor hasil curian, satu buah kunci magnet, serta tiga buah anak kunci letter T yang diduga digunakan untuk merusak kunci kontak kendaraan korban.

Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP Uyun Saepul Uyun, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari banyaknya laporan masyarakat terkait kehilangan sepeda motor dalam beberapa waktu terakhir.

“Berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi yang diperoleh di lapangan, tim berhasil mengetahui keberadaan para pelaku di wilayah Simpang Purwakarta dan daerah Cikampek, Kabupaten Karawang. Selanjutnya Unit I Jatanras bergerak cepat melakukan penangkapan dan mengamankan para pelaku beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Uyun.

Menurutnya, para pelaku menjalankan aksinya dengan cara merusak kunci kontak kendaraan menggunakan kunci palsu maupun alat khusus lainnya sehingga dapat dengan mudah membawa kabur sepeda motor milik korban.

Hasil pemeriksaan sementara mengungkap bahwa kedua pelaku telah beraksi di lima tempat kejadian perkara (TKP). Sasaran mereka antara lain kendaraan yang terparkir di kos-kosan, rumah kontrakan, dan halaman masjid yang dinilai minim pengawasan.

Saat ini kedua pelaku telah ditahan di Mapolres Purwakarta untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya TKP lain serta keterlibatan pelaku dalam jaringan curanmor yang lebih luas.

“Kami masih terus melakukan pengembangan untuk mengetahui kemungkinan adanya lokasi kejadian lain maupun keterlibatan pelaku dalam jaringan curanmor yang lebih besar,” kata Uyun.***

Editor: Iwan Setiawan

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut