Protes Sebutan ‘Londo Ireng’ dari Prabowo, Wartawan di Sampang Jalan Mundur dan Berpakaian Terbalik
SAMPANG, iNewsPurwakarta.id - Puluhan wartawan yang tergabung dalam 14 organisasi pers menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, Jumat (31/7/2026). Mereka memprotes pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut wartawan sebagai “Londo Ireng” atau kaki tangan asing.
Dalam aksi tersebut, para jurnalis melakukan long march dari GOR Indoor Wijaya Kusuma, melintasi kawasan Alun-Alun Trunojoyo, hingga menuju Gedung DPRD Kabupaten Sampang. Sebagai simbol kemunduran demokrasi, mereka berjalan mundur dan mengenakan pakaian terbalik sepanjang rute demonstrasi.
Massa aksi membentangkan spanduk penolakan terhadap sebutan “Londo Ireng” serta membawa poster bergambar Presiden Prabowo Subianto dan Ajudan Mayor Teddy. Mereka menegaskan bahwa jurnalis bekerja untuk kepentingan publik berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, bukan untuk kepentingan asing.
Situasi di depan Gedung DPRD Sampang sempat memanas ketika para wakil rakyat tak kunjung menemui massa. Aksi saling dorong antara jurnalis dan aparat kepolisian pun sempat terjadi.
Koordinator aksi, Hendriyanto, menilai sebutan “Londo Ireng” merupakan pernyataan yang menyudutkan profesi wartawan dan berpotensi mengganggu iklim kebebasan pers serta demokrasi di Indonesia.
“Pernyataan Presiden sangat menyudutkan dan berbahaya bagi demokrasi. Pers bekerja berdasarkan kode etik dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999, bukan bekerja untuk kepentingan asing. Kami meminta Bapak Presiden Prabowo Subianto untuk menyampaikan permintaan maaf,” kata koordinator aksi, Hendriyanto.
Ketegangan mereda setelah Ketua DPRD Kabupaten Sampang, Rudi Kurniawan, keluar menemui massa. Pihak DPRD menyatakan menerima seluruh aspirasi yang disampaikan para jurnalis dan menegaskan bahwa wartawan di Sampang bekerja untuk kemajuan daerah.
“Kami menerima seluruh aspirasi insan pers Kabupaten Sampang. Di Sampang tidak ada ‘Londo Ireng’, yang ada adalah jurnalis yang bekerja memajukan daerah. Seluruh tuntutan ini akan kami teruskan secara resmi ke DPR,” ujarnya.
Aksi ditutup dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama antara perwakilan DPRD Kabupaten Sampang dan perwakilan insan pers. Setelah seluruh aspirasi disampaikan, massa membubarkan diri secara tertib.
Editor : Iwan Setiawan