Polda Metro Jaya Tetapkan 4 Tersangka Kasus Hafalan Alquran Dapat Hadiah Miras di Festival Musik
JAKARTA, iNewsPurwakarta.id – Polda Metro Jaya menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus tantangan hafalan Alquran Surah Ad Dhuha yang berhadiah minuman keras di festival musik The Sounds Project, Ancol, Jakarta Utara. Dua dari empat tersangka telah ditangkap dan ditahan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan, perkara tersebut ditangani Subdirektorat Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya setelah polisi menerima lima laporan masyarakat pada 11 Agustus 2026.
“Berdasarkan rangkaian penyidikan dan alat bukti yang diperoleh, penyidik telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, masing-masing berinisial RES, AK, I dan M,” kata Iman, Kamis (13/8/2026).
Berdasarkan hasil penyidikan sementara, RES yang berperan sebagai pembawa acara diduga terlibat dalam interaksi di depan booth kegiatan tersebut. Sementara tersangka I dan AK diduga memberikan tantangan kepada pengunjung untuk melafalkan Surat Al-Ikhlas dan Surah Ad Dhuha dengan imbalan sebotol minuman beralkohol.
Adapun tersangka M disebut tampil dan melafalkan Surat Ad-Dhuha menggunakan pengeras suara. Rekaman kegiatan itu kemudian menyebar luas melalui sejumlah akun media sosial.
Penyidik telah melakukan olah tempat kejadian perkara di kawasan Eco Park Ancol pada Selasa (11/8/2026) serta mengumpulkan dokumen dan barang bukti yang berkaitan dengan kegiatan tersebut.
Dalam proses penyidikan, polisi memeriksa lima pelapor dan sejumlah saksi, termasuk pihak pengelola kawasan, panitia penyelenggara acara, serta pihak-pihak yang berada di lokasi kejadian. Polisi juga menyita lima flashdisk berisi rekaman digital serta pakaian yang dikenakan RES dan AK saat peristiwa berlangsung.
“RES dan AK ditangkap pada Rabu, 12 Agustus 2026, setelah penanganan perkara dilimpahkan dari Polres Metro Jakarta Utara. Keduanya telah ditahan selama 20 hari di Rutan Polda Metro Jaya terhitung mulai hari ini. Sementara itu, proses hukum terhadap dua tersangka lainnya terus dilakukan sesuai prosedur,” ujar Iman.
Penyidik masih mengembangkan perkara dengan memeriksa pihak penyelenggara The Sounds Project, petugas booth, serta perusahaan yang berkaitan dengan produk minuman tersebut. Polisi juga akan melibatkan ahli digital forensik, ahli agama Islam dari MUI dan Kementerian Agama, ahli bahasa, ahli hukum pidana, serta ahli untuk menguji kandungan alkohol dalam minuman yang dijadikan hadiah.
Editor: Iwan Setiawan