Diduga Terlibat Karhutla di Kalimantan Barat, Izin 4 Korporasi Terancam Dicabut
JAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Pemerintah mulai membidik korporasi yang diduga terlibat dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan. Empat perusahaan kini tengah menjalani proses penyelidikan terkait karhutla yang terjadi di Kalimantan Barat (Kalbar).
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan, penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti menyebabkan kebakaran menjadi salah satu perhatian Presiden Prabowo Subianto. Hal itu disampaikan Pras seusai mengikuti rapat koordinasi penanganan karhutla di Kalimantan, Sabtu (22/8/2026).
Menurut Pras, pemerintah tidak hanya akan menindak individu, tetapi juga korporasi maupun pihak yang terbukti memberikan perintah untuk membuka lahan dengan cara membakar.
"Salah satu penekanan dari Bapak Presiden dan kita semua bahwa bilamana ditemukan ada tindak-tindak pidana yang memang itu melanggar dan menyebabkan terjadinya kebakaran itu harus ditindak, baik perorangan maupun korporasi-korporasi maupun individu-individu atau siapa pun yang memberikan arahan atau perintah untuk melakukan pembakaran atau melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar," ujar Pras di Palangkaraya, Kalimantan Tengah (Kalteng), Sabtu (22/8/2026).
Dia mengungkapkan, aparat penegak hukum telah melakukan penyelidikan terhadap empat korporasi yang diduga berkaitan dengan kasus karhutla.
"Yang tadi dilaporkan ada 4 korporasi yang sedang dalam proses penyelidikan," kata Pras.
Empat korporasi tersebut, lanjut Pras, tengah diperiksa terkait karhutla di Kalbar. Sementara itu, pemerintah belum menerima laporan mengenai dugaan pelanggaran yang melibatkan korporasi di wilayah Kalteng.
"Nanti kalau nanti coba ditanyakan ke Pak Kapolda ya karena tadi dalam rapat belum sempat dilaporkan untuk yang di Kalteng," kata Pras.
Pras menegaskan pemerintah tidak akan memberikan toleransi kepada pihak yang terbukti melanggar ketentuan hingga menyebabkan terjadinya karhutla. Penindakan, kata dia, dapat dilakukan secara tegas, termasuk terhadap perusahaan yang terbukti bersalah.
"Oh iya kalau ditemukan pelanggaran kita tidak akan ragu-ragu dan akan kita tindak dan sampai kepada ada kemungkinan dicabut izinnya," tegas Pras.
Pemerintah kini terus melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah untuk mengusut penyebab karhutla sekaligus memastikan pihak yang bertanggung jawab dapat diproses sesuai ketentuan hukum.
JAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Pemerintah mulai membidik korporasi yang diduga terlibat dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan. Empat perusahaan kini tengah menjalani proses penyelidikan terkait karhutla yang terjadi di Kalimantan Barat (Kalbar).
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan, penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti menyebabkan kebakaran menjadi salah satu perhatian Presiden Prabowo Subianto. Hal itu disampaikan Pras seusai mengikuti rapat koordinasi penanganan karhutla di Kalimantan, Sabtu (22/8/2026).
Menurut Pras, pemerintah tidak hanya akan menindak individu, tetapi juga korporasi maupun pihak yang terbukti memberikan perintah untuk membuka lahan dengan cara membakar.
"Salah satu penekanan dari Bapak Presiden dan kita semua bahwa bilamana ditemukan ada tindak-tindak pidana yang memang itu melanggar dan menyebabkan terjadinya kebakaran itu harus ditindak, baik perorangan maupun korporasi-korporasi maupun individu-individu atau siapa pun yang memberikan arahan atau perintah untuk melakukan pembakaran atau melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar," ujar Pras di Palangkaraya, Kalimantan Tengah (Kalteng), Sabtu (22/8/2026).
Dia mengungkapkan, aparat penegak hukum telah melakukan penyelidikan terhadap empat korporasi yang diduga berkaitan dengan kasus karhutla.
"Yang tadi dilaporkan ada 4 korporasi yang sedang dalam proses penyelidikan," kata Pras.
Empat korporasi tersebut, lanjut Pras, tengah diperiksa terkait karhutla di Kalbar. Sementara itu, pemerintah belum menerima laporan mengenai dugaan pelanggaran yang melibatkan korporasi di wilayah Kalteng.
"Nanti kalau nanti coba ditanyakan ke Pak Kapolda ya karena tadi dalam rapat belum sempat dilaporkan untuk yang di Kalteng," kata Pras.
Pras menegaskan pemerintah tidak akan memberikan toleransi kepada pihak yang terbukti melanggar ketentuan hingga menyebabkan terjadinya karhutla. Penindakan, kata dia, dapat dilakukan secara tegas, termasuk terhadap perusahaan yang terbukti bersalah.
"Oh iya kalau ditemukan pelanggaran kita tidak akan ragu-ragu dan akan kita tindak dan sampai kepada ada kemungkinan dicabut izinnya," tegas Pras.
Pemerintah kini terus melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah untuk mengusut penyebab karhutla sekaligus memastikan pihak yang bertanggung jawab dapat diproses sesuai ketentuan hukum.
Editor : Iwan Setiawan