get app
inews
Aa Text
Read Next : Tanamkan Disiplin Lalulintas Sejak Dini, Polwan Purwakarta Gelar Police Goes To School

Temuan BPK Dugaan Penyimpangan Dana BOSP, Ini Penjelasan Kepala SMPN 3 Purwakarta

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:23 WIB
header img
Ilustrasi. polemik dana BOSP. (Foto: Istimewa).

PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Pengelolaan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) di SMP Negeri 3 Purwakarta, Jawa Barat, menjadi sorotan setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan penggunaan anggaran senilai Rp136.483.000 yang dinilai tidak sesuai dengan petunjuk teknis.

Temuan tersebut tercantum dalam dokumen pertanggungjawaban Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Purwakarta yang diperiksa BPK. Pemeriksaan mencakup transaksi pengadaan melalui Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPLah) maupun transaksi non-SIPLah.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, terdapat sejumlah pos penggunaan dana yang menjadi perhatian BPK.

Nilai terbesar, yakni Rp78.969.000, tercatat digunakan untuk pengembalian temuan BPK tahun 2023.

Kemudian Rp21.830.000 disebut digunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok. Selanjutnya, Rp16.969.000 tercatat untuk pembayaran pajak tahun 2024.

BPK juga menemukan penggunaan Rp7.400.000 untuk kegiatan yang dinilai bukan menjadi prioritas satuan pendidikan, Rp7.010.000 untuk kegiatan dengan mekanisme iuran, serta Rp4.924.000 yang disebut dipinjamkan kepada pihak lain.

Seluruh pos tersebut jika dijumlahkan mencapai Rp136.483.000.

Persoalan lainnya muncul dari pengelolaan pungutan pajak.

BPK menemukan potongan pungutan pajak sebesar Rp29.104.641 yang pada Desember 2025 dicatat sebagai saldo kas lainnya.

Namun, saat tim pemeriksa melakukan cash opname pada 26 Januari 2026, potongan pungutan pajak tersebut disebut belum disetorkan kembali sesuai peruntukannya.

Temuan ini menambah sorotan terhadap tata kelola dana BOSP di sekolah tersebut. Sebab, dana pendidikan yang bersumber dari anggaran negara wajib digunakan sesuai ketentuan dan dipertanggungjawabkan secara transparan.

Menanggapi temuan BPK tersebut, Kepala SMPN 3 Purwakarta Muhamad Husni membantah adanya penggunaan dana untuk kepentingan pribadi.

“Nggak, nggak saya gunakan untuk kepentingan pribadi, semuanya untuk kepentingan sekolah,” ujar Husni saat ditemui awak media di kantornya, beberapa waktu lalu.

Husni menjelaskan, transaksi yang menjadi catatan pemeriksaan berkaitan dengan kebutuhan kegiatan dan operasional sekolah.

Ia mengakui terdapat kekeliruan dalam pengelolaan anggaran, terutama ketika pelaksanaan teknis kegiatan di lapangan kemudian dibandingkan dengan dokumen pertanggungjawaban.

Menurut Husni, pemeriksaan BPK juga tidak sebatas mencocokkan dokumen administrasi. Pemeriksa turut melihat kondisi dan pelaksanaan kegiatan secara langsung, termasuk transaksi pengadaan melalui SIPLah.

Pihak sekolah, kata dia, akan melakukan evaluasi terhadap tata kelola dan mekanisme pelaporan dana BOSP agar penggunaan anggaran ke depan lebih tertib dan sesuai ketentuan.***

Editor : Iwan Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut