Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Payung Anies Targetkan Perolehan Suara Anies Baswedan di Purwakarta Capai 80 Persen
Advertisement . Scroll to see content

Negara Tak Boleh Kalah oleh Pembunuh, Anies Minta Kematian Pedagang Cermin di Pejompongan Diusut

Selasa, 01 September 2026 | 19:34 WIB
  • author Tatang Budimansyah
Negara Tak Boleh Kalah oleh Pembunuh, Anies Minta Kematian Pedagang Cermin di Pejompongan Diusut
Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta kematian Bambang Setiyawan (60), warga Pejompongan diusut hingga tuntas. (Foto: DOK.iNews.id)

JAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta kematian Bambang Setiyawan (60), warga Pejompongan yang sehari-hari berjualan cermin, diusut hingga tuntas. Menurutnya, penanganan kasus tersebut penting agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.

Anies menyampaikan hal itu setelah mendatangi rumah duka dan bertemu keluarga Bambang. Dia menilai peristiwa yang menimpa warga Pejompongan tersebut sangat mengenaskan.

"Semalam saya takziah dan jumpa dengan keluarga almarhum Pak Bambang Setiyawan. Ceritanya amat mengenaskan. Kita semua tahu ada jenazahnya, ada video rekaman peristiwanya. Nah, jangan sampai kita tidak melihat tindak lanjutnya," ujar Anies melalui akun Instagram pribadinya, Selasa (1/9/2026).

Anies meminta aparat tidak membiarkan kasus tersebut berhenti tanpa kejelasan. Dia mengingatkan, ketidakjelasan dalam penanganan perkara berpotensi membuat kejadian serupa terulang.

"Jangan sampai tidak tuntas pengusutannya. Bila didiamkan, maka kejadian ini akan bisa berulang, berulang, dan berulang. Negara tidak boleh kalah dengan pembunuh dan negara tidak boleh kalah dengan para perusak hukum," katanya.

Editor: Iwan Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut