Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Tanamkan Disiplin Lalulintas Sejak Dini, Polwan Purwakarta Gelar Police Goes To School
Advertisement . Scroll to see content

Resahkan Warga hingga Diduga Bakar Lahan, Polisi Evakuasi Pria di Kawasan Jatiluhur

Selasa, 15 September 2026 | 18:38 WIB
  • author Irwan
Resahkan Warga hingga Diduga Bakar Lahan, Polisi Evakuasi Pria di Kawasan Jatiluhur
Polisi saat akan mengevakuasi pria ODGJ di Jatiluhur Purwakarta. Foto: Ist

PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Polisi mengambil langkah cepat untuk menangani seorang warga yang diduga mengalami gangguan jiwa dan sempat meresahkan masyarakat di sekitar kawasan wisata Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta,, Jawa Barat.

Warga tersebut diserahkan kepada Dinas Sosial Kabupaten Purwakarta untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Penyerahan dilakukan pada Selasa (15/9/2026) sekitar pukul 10.35 WIB oleh Ps Kanit Patroli Polairud Aipda Suryadi bersama Bripka Abdul Aziz. Warga tersebut kemudian diterima oleh petugas Dinas Sosial, Mulyadi.

Sebelumnya, warga tersebut dilaporkan membuat resah masyarakat lantaran diduga melakukan pembakaran lahan di sekitar kawasan wisata Jatiluhur.

Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat memicu persoalan lain, termasuk pengrusakan maupun tindakan yang membahayakan dirinya sendiri dan orang lain.

Kasat Polairud Polres Purwakarta AKP Jamal Nasir, S.A.P., M.H., mengatakan langkah yang diambil kepolisian merupakan bentuk pencegahan sekaligus koordinasi lintas instansi.

Menurutnya, warga yang membutuhkan penanganan khusus harus mendapatkan pelayanan yang tepat, bukan justru mendapat perlakuan yang dapat memperburuk keadaan.

“Langkah yang kami lakukan merupakan upaya pencegahan agar tidak terjadi hal-hal yang dapat membahayakan masyarakat maupun warga yang bersangkutan. Kami berkoordinasi dengan Dinas Sosial agar penanganan dapat dilakukan secara tepat, humanis dan sesuai dengan kebutuhannya,” ujarnya.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak mengambil tindakan sendiri apabila menemukan orang dengan perilaku yang dianggap membahayakan atau mengganggu ketertiban.

Masyarakat diminta segera melapor kepada kepolisian maupun instansi terkait sehingga penanganan dapat dilakukan secara aman dan terukur.

Kapolres Purwakarta AKBP Febri Nurzam, S.I.K., S.H., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Purwakarta IPTU Tini Yutini, menegaskan bahwa tugas Polri tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga memberikan perlindungan kepada masyarakat dalam menghadapi berbagai persoalan sosial.

“Setiap potensi gangguan harus diantisipasi sejak dini. Kami mengajak masyarakat untuk tidak melakukan tindakan sendiri, tetapi segera berkoordinasi dengan kepolisian maupun instansi terkait ketika menemukan situasi yang berpotensi menimbulkan keresahan atau membahayakan lingkungan,” ungkapnya.

Selain persoalan warga tersebut, Polres Purwakarta kembali mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan, terutama di tengah kondisi lingkungan yang rawan terjadi kebakaran.

Warga juga diminta segera melapor apabila melihat aktivitas mencurigakan atau tindakan yang berpotensi mengganggu keamanan di sekitar kawasan wisata Jatiluhur.***

Editor: Iwan Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut