Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Cerita Puan Tentang Ibu Fatmawati, Selalu Mendukung Bung Karno dalam Perjuangan Jadi Inspirasi
Advertisement . Scroll to see content

Listyo Sigit Masuk Kabinet Prabowo, Puan: Itu Hak Prerogatif Presiden

Kamis, 01 Oktober 2026 | 14:33 WIB
  • author Tatang Budimansyah
Listyo Sigit Masuk Kabinet Prabowo, Puan: Itu Hak Prerogatif Presiden
Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo diisukan akan masuk jajaran kabinet. (Foto: Ist)

Rapat dipimpin Puan Maharani. Setelah laporan hasil pembahasan Komisi III DPR RI disampaikan, Puan meminta persetujuan anggota dewan terkait pengangkatan Suyudi sebagai Kapolri.

"Dapat disetujui?" tanya Puan.

"Setuju," jawab seluruh anggota dewan yang hadir.

Puan kemudian mengetukkan palu sebagai tanda persetujuan DPR terhadap Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri sekaligus menyetujui pemberhentian Listyo Sigit dari jabatan tersebut.

Keputusan itu sebelumnya diawali dengan diterimanya Surat Presiden (Surpres) oleh pimpinan DPR terkait usulan pemberhentian Listyo Sigit dari jabatan Kapolri dan pengangkatan Kapolri baru.

“Pimpinan DPR mendapatkan surat dari Presiden dan Ketua DPR. Nomor R57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026. Prihal usulan pemberhentian dari jabatan Kapolri dan pengangkatan dalam jabatan Kapolri,” kata Habiburokhman saat memimpin rapat.

Dengan persetujuan DPR tersebut, Suyudi Ario Seto selanjutnya diproses untuk menggantikan Listyo Sigit sebagai Kapolri. Sementara itu, hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari Presiden Prabowo mengenai kabar Listyo Sigit akan masuk ke dalam kabinet.

Editor: Iwan Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut