Perwira TNI Diduga Terlibat Markas Judi Online, KSAD: Sangat Memalukan!
Sebelumnya, TNI AD menangkap 11 warga sipil yang diduga menjadi operator judi online di rumah dinas tersebut pada Minggu (4/10/2026). Mereka terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan.
Dalam penindakan itu, petugas menyita 32 unit komputer, 14 telepon seluler, serta sembilan kartu tanda penduduk (KTP). Lokasi tersebut kemudian dipasangi garis polisi, sementara aliran listriknya dipadamkan untuk mendukung pengamanan dan pemeriksaan lebih lanjut.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Muhammad Nas mengatakan, perwira berinisial Letkol (Inf) Arman yang menempati rumah tersebut telah ditahan di Pomdam Jaya untuk menjalani pemeriksaan.
"Sudah ditahan dalam rangka pemeriksaan di Pomdam Jaya," ujar Nas.
Editor: Iwan Setiawan