Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Lima Pelaku Curanmor Dibekuk di Purwakarta, Polisi Ungkap 6 TKP dan Amankan Motor Curian
Advertisement . Scroll to see content

Bukan Sekadar Teguran, Pelaku Tawuran di Purwakarta Kini Wajib Lapor Polisi

Selasa, 27 Oktober 2026 | 15:59 WIB
  • author Irwan
Bukan Sekadar Teguran, Pelaku Tawuran di Purwakarta Kini Wajib Lapor Polisi
Kapolres Purwakarta AKBP Febri Nurzam didampingi Kasat Reskrim AKP I Made Purwantara saat melakukan pembinaan kepada para pelaku tawuran. Foto: Ist

PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Polres Purwakarta mengambil langkah tegas untuk mencegah aksi tawuran di kalangan remaja kembali terulang. Para pelaku tawuran dipanggil bersama orang tua masing-masing untuk mendapatkan pembinaan langsung dari Kapolres Purwakarta AKBP Febri Nurzam, Sabtu (24/10/2026) sore.

Dalam pertemuan tersebut, Kapolres didampingi Kasat Reskrim Polres Purwakarta AKP I Made Purwantara. Para remaja yang terlibat tawuran diberikan arahan agar tidak mengulangi perbuatannya dan menjauhi segala bentuk kekerasan.

Tak hanya mendapat teguran, para pelaku juga diwajibkan melakukan wajib lapor ke Satreskrim Polres Purwakarta sesuai ketentuan dan jadwal yang telah ditetapkan.

Langkah ini dilakukan sebagai upaya pembinaan sekaligus pengawasan agar para remaja lebih disiplin, bertanggung jawab, dan tidak kembali terlibat dalam aksi tawuran maupun aksi balasan.

Polres Purwakarta menilai tawuran bukan sekadar kenakalan remaja. Aksi kekerasan tersebut dapat mengancam keselamatan jiwa, mengganggu ketertiban umum, serta merusak pendidikan dan masa depan generasi muda.

Editor: Iwan Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut