PURWAKARTA, iNews.id - Merebaknya wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) terutama pada ternak sapi, mulai berdampak pada naiknya harga jual sapi. Seperti yang terjadi di pasar hewan di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Selasa (17/05/2022).
Menurut pedagang sapi di Pasar Hewan Ciwareng, Purwakarta, Yoyo Utomo, harga jual sapi mengalami kenaikan dengan kisaran antara lima hingga 25 persen.
"Untuk jenis sapi limosin, harganya naik dari kisaran 20 juta rupiah per ekor, kini menjadi 22 juta lima ratus ribu rupiah, per ekor," ucapnya.
Naiknya harga sapi ini diduga dampak ketatnya persyaratan berupa surat kesehatan hewan maupun surat rekomendasi dari instansi terkait, sehingg membuat pasokan ke pasar hewan Purwakarta, sedikit berkurang.
Sementara pemerintah propinsi jawa Barat tidak melakukan pelarangan masuknya hewan dari luar, namun persyaratan diperketat. "Pedagang sapi yang datang dari luar harus menunjukan surat kesehatan hewan maupun surat rekomendasi dari instansi terkait," kata Supriyanto, pejabat Otoritas Veteriner Prop Jawa Barat, di Pasar Hewan Ciwareng, Purwakarta.
Ditambahkan Supriyono, berdasarkan data otoritas veteriner propinsi Jawa Barat, wabah penyakit mulut dan kuku, telah menyebar di enam kabupaten kota, di Jawa Barat. "Untuk nama 6 kabuapten yang terkena wabah PMK, mohon maaf tidak bisa kami sebutkan," jelasnya.
Mengantisipasi penyebaran PMK, Supriyono menyebut, berbagai upaya telah dilakukan.
"Diantaranya dengan pengawasan lalu lintas hewan ternak, pemeriksaan di tingkat peternak, hingga pembentukan satgas di masing masing kabupaten," ungkap Supriyono.
Editor : Iwan Setiawan