get app
inews
Aa Read Next : Masuk ke Pekarangan Rumah Orang Pria di Purwakarta Ditangkap Polisi, Soalnya Lakukan Ini

Markas Geng Motor Digerebek TNI dan Polri, Petugas Sita Amankan Senjata Tajam dan Perempuan Sedang M

Senin, 30 Mei 2022 | 11:34 WIB
header img
Anggota geng motor ditangkap polisi dalam penggerebekan di Kabupaten Cirebon. Foto: Toiskandar)

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman mengatakan, penggerebekan di sarang geng motor ini merupakan tindak lanjut informasi dari masyarakat.  

"Warga resah dengan perkumpulan remaja dengan identitas geng motor pada baju dan benderanya. Total 40 orang anggota motor diamankan ke Mapolres," ujarnya.  

Selain itu, petugas juga menemukan belasan senjata tajam, minuman keras, obat-obatan, atribut geng motor. 

"Mereka dijerat UU Darurat dengan ancaman 12 tahun kurungan penjara," kata Kapolresta.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut