Markas Geng Motor Digerebek TNI dan Polri, Petugas Sita Amankan Senjata Tajam dan Perempuan Sedang M
Senin, 30 Mei 2022 | 11:34 WIB

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman mengatakan, penggerebekan di sarang geng motor ini merupakan tindak lanjut informasi dari masyarakat.
"Warga resah dengan perkumpulan remaja dengan identitas geng motor pada baju dan benderanya. Total 40 orang anggota motor diamankan ke Mapolres," ujarnya.
Selain itu, petugas juga menemukan belasan senjata tajam, minuman keras, obat-obatan, atribut geng motor.
"Mereka dijerat UU Darurat dengan ancaman 12 tahun kurungan penjara," kata Kapolresta.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta