Pertahankan Rumah, Nenek 70 Tahun di Kurung di Rumahnya

irwan
Nenek terkurung di rumahnya. (Foto: iIstimewa)

Ia menjelaskan,pada hari Rabu tanggal 22 Juni 2022 yang di lakukan oleh terlapor dengan cara menutup jalan keluar rumah dengan cara menyuruh orang lain untuk merantai pintu pagar depan rumah dan dikunci gembok.

Kemudian pintu belakang di tutup seng,sehingga korban tidak bisa keluar ke lingkungan sekitar.

"Kami khawatir bila semua akses rumah nenek nurbaeti ini terus ditutup akan membahayakan kesehatan dan keselamatan dari yang bersangkutan,"katanya, Selasa,(28/6/2022).

Lebih lanjut dikatakan, adapun tanah dan bangunan tempat nenek yang bernama HJ.Nurbaeti terkurung itu statusnya saat ini tengah bersengketa di Pengadilan Negeri Purwakarta sebagaimana terdaftar di kepaniteraaan perdata pn.owk, no.10/Pdt.G/2022/PN.PWK

"Kami tentu berharap sebagai warga negara yang taat hukum berharap kehadiran dari aparat penegak hukum dalam hal ini Kepolisian Republik Indonesia agar dapat memberikan perlindungan hukum kepada nenek Nurbaeti,"tegasnya.

Editor : Iwan Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network