Kasus Penyadapan Presiden, Komisi III DPR Jadwalkan Panggil Kapolri

Tatang Budimansyah
Komisi III DPR RI menjadwalkan rapat kerja bersama Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto membahas soal penyadapan terhadap presiden. (Achmad Al Fikri)

JAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Komisi III DPR RI menjadwalkan rapat kerja bersama Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto pada Kamis (12/11/2026). Pertemuan tersebut akan membahas kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto yang turut menyeret nama mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyebut, pembahasan tidak hanya berfokus pada penanganan perkara, tetapi juga mengungkap pihak yang diduga menjadi dalang serta motif di balik aksi penyadapan tersebut.

“Komisi III DPR RI akan menggelar rapat kerja dengan Kapolri pada hari Kamis 12 November 2026 untuk membahas kasus penyadapan ilegal termasuk membongkar dalang dan motif penyadapan ilegal tersebut,” kata Habiburokhman dalam keterangannya, Minggu (8/11/2026).

Dia menjelaskan, rapat tersebut baru bisa dilaksanakan pada Kamis pekan depan karena masa sidang DPR akan dimulai kembali pada Selasa (10/11/2026).

Habiburokhman memastikan dirinya akan memimpin langsung rapat kerja tersebut. Sejumlah pimpinan Komisi III lainnya juga dijadwalkan hadir, yakni Rano Alfaath, Dede Indra Permana, dan Ahmad Sahroni. Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Nazarudin Dek Gam turut mendampingi.

Menurut Habiburokhman, Komisi III DPR akan mengawal proses penanganan perkara hingga seluruh persoalan terungkap. Dia menegaskan, pihak yang terbukti terlibat harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum.

“Sebagaimana arahan pimpinan DPR, kami akan kawal penanganan kasus ini sampai terungkap sejelas jelasnya. Siapapun yang terlibat haruslah dimintai pertanggungjawaban hukum,” ujarnya.

Editor : Iwan Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network