Bawa Kabur Dana Desa Ratusan Juta, Bendahara Desa Terancam Dipecat

Tim Liputan
Kepala Desa Cirende, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta, Hanapiah saat di Mapolres Purwakarta. (Foto: Tim Liputan iNewsPurwakarta.id)

PURWAKARTA,iNews.id - Bendahara Desa Cirende, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat berinisial MD (32) terancam dipecat dari jabatannya. Pasalnya, dia telah membawa kabur uang dana desa (DD) dan pendapatan desa lainnya senilai Rp. 270 juta.

Kepala Desa Cirende, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta, Hanapiah menyebut, proses pemberhentian MD masih berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Purwakarta. 

"Lagi proses. Saat ini, kami sudah berkonsultasi dan berkoordinasi dengan pihak DPMD Kabupaten Purwakarta untuk pemberhentian yang bersangkutan serta untuk penggantinya," ucap Hanapiah, saat ditemui di Mapolres Purwakarta, Senin (18/7/2022).

Dijelaskannya, untuk memberhentikan perangkat desa, harus memenuhi unsur sebagai mana yang tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 tahun 2017 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa. 

"Ada aturan-aturan yang mendasari terkait pergantian perangkat desa. Jadi kami terus berkoordinasi dengan DPMD Purwakarta supaya tidak jadi masalah dikemudian hari," ungkapnya. 

Diketahui, MD sudah ditangkap polisi di salah satu cafe di wilayah Cimahi, Bandung Barat, beberapa waktu lalu. Kini dia diamankan di Mapolres Purwakarta guna pemeriksaan lebih lanjut.

Editor : Iwan Setiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network