Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain, melalui Kapolsek Maniis, IPTU Asep Nugraha mengatakan, operasi gabungan ini dalam rangka meminimalisir adanya Gukamtibmas khususnya di Wilayah Hukum Polsek Maniis.
"Sebagaimana arahan dari pimpinan, kami laksanakan operasi gabungan ini untuk antisipasi C3 dan kejahatan jalanan," ujar Asep, pada Minggu (24/7/2022).
Ia menambahkan, dalam operasi gabungan ini, petugas menemukan 48 botol miras jenis arak ukuran kecil dari sebuah warung yang ada di wilayah Kecamatan Maniis.
“Seluruh barang bukti kami sita setelah memeriksa warung itu. Kami memang menggelar kegiatan ini difokuskan terhadap warung atau kios yang diduga menjual miras,” tutur Asep.
Diungkapkan Asep, dalam patroli gabung ini, lebih mengedepankan tindakan persuasif, preventif dan humanis guna mencegah terjadinya tindak pidana.
"Kami berharap kegiatan ini memberi rasa aman, kenyamanan, dan menciptakan kondusifitas bagi masyarakat di wilayah Kecamatan Maniis, Kabupaten Purwakarta," pungkas IPTU Asep Nugraha.
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait