BANGKA BARAT, iNewsPurwakarta.id - Seorang emak-emak berinisial DI (32) diamankan polisi Polsek Tempilang, Bangka Barat, Rabu (31/8/2022). Pasalnya, warga Kecamatan Simpang Teritip, Kabupaten Bangka Barat ini kedapatan membawa sabu-sabu yang disimpan di pakaian dalamnya.
Awalnya, DI mengalami kecelakaan lalu lintas tunggal di wilayah Kecamatan Tempilang. Saat dirinya dievakuasi ke Puskesmas setempat dan dilakukan pemeriksaan, petugas justru menemukan empat paket sabu-sabu di dalam pakaian dalamnya.
"Pada saat anggota menanyakan identitasnya korban malah merasa ketakutan. Anggota mencurigainya terhadap ekspresi korban tersebut dan kami langsung menggeledah tas korban dan ditemukan dua bal plastik klip bening kosong," ujar Kapolsek Tempilang, IPTU Ahmad Mukhlis, Kamis (1/9/2022).
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait