Namun, rayuan terduga pelaku tersebut kemudian ditolak oleh korban yang masih berusia 11 tahun itu.
“Korban tidak mau dan menolak rayuan terduga pelaku,"' kata Kapolsek Reo I Komang Agus Budiawan kepada wartawan Sabtu (10/9/2022).
Usai ditolak korban, terduga pelaku kembali melancarkan aksinya pada Kamis, 8 September 2022 sekira pukul 13.30 WITA di jalan raya kampung Repu. Saat korban pulang dari sekolah, pelaku kembali merayu korban dengan iming-iming memberikan uang sebesar Rp20 ribu.
"Saat kejadian, terduga pelaku membuka celana menunjukkan alat kelaminnya kepada korban," jelas Kapolsek Reo.
Tak hanya itu, terduga pelaku juga mengancam korban agar tidak boleh memberitahukan aksi bejatnya tersebut kepada orang tua korban.
“Apabila memberitahu saya pukul kalian semua” kata Kapolsek Reo meniru ancaman pelaku.
Setelah pulang ke rumah, korban akhirnya melaporkan hal tersebut kepada orangtuanya. Kapolsek Reo menambahkan, saat ini terduga pelaku telah diamankan di Polsek Reo untuk diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
“Sudah diamankan di Polsek untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Tapi masih ada peluang diurus secara kekeluargaan. Kita lihat besok keluarga korban datang ke kantor apakah diproses lanjut atau bagaimana ya,” tutupnya.
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait